BPPKAD Kabupaten Magelang

Alur Proses Pendaftaran

Proses pendaftaran pajak SIBPHTBPRIMA Kabupaten Magelang.

01.

Wajib Pajak memberikan kuasa kepada PPAT/PPATS.

02.

PPAT/PPATS mengajukan permohonan disini

03.

PPAT/PPATS atau Wajib Pajak akan mendapat SSPD (Surat Setoran Pajak Daerah).

04.

Berkas melalui tahap verifikasi, jika direvisi maka berkas akan dikembalikan ke PPAT/PPATS.

Jumlah Pendaftaran SIBPHTBPRIMA

Jumlah pendaftaran SIBPHTBPRIMA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

0

Hari ini

90

Minggu ini

90

Bulan ini

4334

Tahun ini

BPPKAD Kabupaten Magelang

Jenis Pendaftaran SIBPHTBPRIMA

Berikut ini syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pendaftaran SIBPHTBPRIMA berdasarkan jenis transaksi.

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copy dokumen dasar peralihan hak   Wajib Diupload
  2. Foto copy bukti kepemilikan tanah dan atau bangunan   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Foto copi KTP dan KK dari pemberi dan penerima pengalihan hak   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP, KK dari pemberi dan Penerima Hak Tukar   Wajib Diupload
  2. Foto copi bukti kepemilikan tanah dan atau bangunan   Wajib Diupload
  3. Foto copi bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload
  4. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  5. Foto copi bukti kepemilikan tanah dan atau bangunan   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP, KK dari pemberi dan Penerima Hak Tukar   Wajib Diupload
  2. Foto copi Surat Keterangan Hibah / Akta Hibah Sementara   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Foto copi bukti kepemilikan tanah dan atau bangunan   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  2. Foto copi Surat Keterangan Hibah Wasiat   Wajib Diupload
  3. Foto copi KTP dan KK Penerima Hibah Wasiat /(Surat Perwalian dan Akta Kelahiran)   Wajib Diupload
  4. Foto copi bukti kepemilikan tanah dan atau bangunan   Wajib Diupload
  5. Foto copi Surat Kematian   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  2. Foto copi Surat Keterangan Waris / SKW   Wajib Diupload
  3. Foto copi KTP dan KK Penerima Waris /(Surat Perwalian dan Akta Kelahiran)   Wajib Diupload
  4. Foto copi Bukti Kepemilikan (FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa)   Wajib Diupload
  5. Foto copi Surat Kematian   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP dan KK Penerima Kuasa   Wajib Diupload
  2. Foto copi Akta Badan Hukum   Wajib Diupload
  3. Foto copi Bukti Kepemilikan (FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa)   Wajib Diupload
  4. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  5. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP dan KK   Wajib Diupload
  2. Foto copi Bukti Kepemilikan (Sertifikat, Warkah. SPT)   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP dan KK Pemenang Lelang   Wajib Diupload
  2. Foto copi Bukti Kepemilikan (Sertifikat, Warkah. SPT)   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP dan KK   Wajib Diupload
  2. Foto copi Bukti Kepemilikan (Sertifikat, Warkah. SPT)   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP dan KK   Wajib Diupload
  2. Foto copi Bukti Kepemilikan (Sertifikat, Warkah. SPT)   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP, KK   Wajib Diupload
  2. Foto copi sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP dan KK   Wajib Diupload
  2. Foto copi sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi ( KTP dan KK Penerima Hadiah)   Wajib Diupload
  2. Foto copi (KTP dan KK Pemberi Hadiah)   Wajib Diupload
  3. Foto copi Bukti Kepemilikan (Sertifikat, Warkah. SPT)   Wajib Diupload
  4. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  5. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP dan KK   Wajib Diupload
  2. Foto copi (FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa)   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP dan KK   Wajib Diupload
  2. Foto copi Bukti Kepemilikan (Sertifikat, Warkah. SPT)   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP dan KK   Wajib Diupload
  2. Foto copi Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi KTP dan KK   Wajib Diupload
  2. Foto copi Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa   Wajib Diupload
  3. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB   Wajib Diupload

-

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :

  1. Foto copi SPPT PBB tahun berjalan   Wajib Diupload
  2. Foto copi Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa   Wajib Diupload
  3. Foto copi Surat Keterangan Pembagian Hak Bersama/Akta PHB Sementara   Wajib Diupload
  4. Foto copi KTP dan KK   Wajib Diupload

Kanal Pembayaran

Kanal pembayaran yang terintegrasi dengan BPPKAD Kabupaten Magelang. Panduan tata cara pembayaran, silahkan

Klik di sini

Frequently Asked Question

BPHTB merupakan bea atas perolehan hak atas tanah atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual, sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.
Cara menghitung tarif BPHTB adalah Tarif Pajak 5% x Dasar Pengenaan Pajak.
NJOP adalah Nilai Jual Objek Pajak atau harga rata-rata suatu bangunan yang ditetapkan oleh Kementrian Keuangan. <br> Sedangkan, NJKP adalah Nilai Jual Kena Pajak atau besaran nilai jual objek yang akan dimasukkan ke dalam perhitungan utang pajak.